Tanggal Publish : 06 October 2025 104 Pembaca Total Komentar : 0 Author : Admin
Rencana Anggaran Dana BOS Regular
Rencana Anggaran Dana BOS Regular disusun dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). RKAS/RKAM ini dibuat setahun sekali pada awal tahun ajaran dan dirinci per semester. Dokumen ini harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, serta disimpan di sekolah untuk diperlihatkan kepada pengawas dan tim manajemen BOS ¹.
Dalam penyusunan RKAS, sekolah harus memperhatikan beberapa hal, seperti ²:
- Pembayaran Honorarium dan Jasa Tenaga: Honorarium guru, tenaga administrasi, kebersihan, keamanan, dan lainnya tidak boleh melebihi 50% dari total anggaran BOSP.
- Pembayaran Jasa Listrik, Air, dan Internet: Besaran anggaran dapat dilihat dari pemakaian rata-rata tiap bulan.
- Kegiatan PPDB: Anggaran dapat digunakan untuk pengadaan barang-barang modal seperti laptop, LCD Proyektor, dan lainnya.
- Makan Minum Rapat dan Fasilitasi Urusan Pendidikan: Anggaran dapat digunakan untuk kegiatan seperti rapat penyusunan RKAS dan pengembangan kurikulum.
Realisasi Anggaran Dana BOS Regular
Realisasi Anggaran Dana BOS Regular dilaporkan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA). LRA memuat identitas laporan, jumlah anggaran, realisasi anggaran, dan sisa anggaran. LRA dibuat setiap triwulan dan harus ditandatangani oleh Bendahara, Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah ³.
Dalam LRA, terdapat beberapa komponen yang harus diisi, seperti ³:
- Jumlah Anggaran Pagu LRA: Diisi sesuai pagu anggaran Dana BOS satuan pendidikan yang diambil dari jumlah siswa dapodik pada cut off per 31 Agustus tahun berjalan.
- Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap Lalu: Diisi jumlah Dana BOS salur yang diterima sekolah pada tahap tersebut.
- Realisasi Bulan/Semester/Tahap Ini: Diisi jumlah Dana BOS salur yang diterima sekolah pada tahap tersebut.
- Jumlah Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap Ini: Diisi penjumlahan dari kolom Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap Lalu dan Realisasi Bulan/Semester/Tahap Ini.
Dengan demikian, Rencana Anggaran dan Realisasi Anggaran Dana BOS Regular merupakan dua aspek penting dalam pengelolaan dana BOS yang harus disusun dan dilaporkan secara akurat dan transparan.
Berikut adalah RKAS SMA N 1 Pasir Sakti
Tinggalkan Komentar
Isi form berikut untuk mengirimkan komentar terhadap berita ini.