Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah adalah pejabat yang bertanggung jawab
untuk mengelola informasi dan dokumentasi di sekolah. Berikut beberapa tugas dan tanggung jawab PPID di sekolah:
Dengan demikian, PPID di sekolah dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah, serta memfasilitasi komunikasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
SMA NEGERI 1 PASIR SAKTI telah menjalankan pembentukan pejabat PPID tertuang pada nomor SK 420/003-4/SMAN1PS/I/2024.
Untuk link informasi SK dan Keanggotaan PPID dapat dilihat di link berkut :
https://drive.google.com/file/d/1dO79x5yKRi9UTjsJGMd66CGSl4UQjhs-/view?usp=sharing